Biaya pendidikannya dibuat sedemikian rupa agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan di samping dimudahkan berupa subsidi, juga dgn diterapkannya bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, sehingga bisa dibayar per bulan disesuaikan dng kesanggupan dana/keuangan calon mhs.
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang Sisdiknas (UU-RI No.20 Th.2003). Dan "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Konstitusi 1945 RI. Kendatipun demikian sebetulnya diantara warga negara ada masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas (utamanya karyawan / buruh). Demikian juga ada sebagian masyarakat yang mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas.
Juga sebagaimana amanat Konstitusi 45 RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Sebagai bentuk mengusahakan amanat Konstitusi 45 RI dan Undang-Undang Sisdiknas tersebut UNAS PASIM menyelenggarakan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ini, beserta menunaikan Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Yaitu dgn memberi kesempatan segenap masyarakat tamatan SMA/SMU/SMK, D3/Politeknik/Akademi, D1, D2, S1 / Sarjana / setingkat, dll-nya, baik yang memiliki waktu luang terbatas demikian juga mempunyai kesanggupan dana/keuangan terbatas, utk meningkatkan studi (atau pindah prodi) ke program Sarjana pada prodi yang diinginkan, secara patut serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan UNAS PASIM. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Utk tamatan SMA/SMU/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb meningkatkan studi ke S1 / Sarjana atau pindah jurusan.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Penjelasan Penting : andaikata kapasitas sudah memenuhi maka pendaftaran semester ini langsung ditutup, dan pendaftaran semester selanjutnya langsung dibuka.
Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,-
Pendaftaran dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
Pendaftaran Mhs Baru dapat dilakukan dgn salah satu cara sbb :
Tamatan Program S-1 Executive Class Program (Hybrid / Blended) Universitas Nasional Pasim Bandung ditargetkan utk menjadi Sarjana (S-1) sesuai prodinya, yang dapat mempertinggi identitas dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, serta seni, agar bisa menuntaskan permasalahan juga meningkatkan pengetahuannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) serta Program Kelas Reguler yaitu SAMA. Dan dalam Ijazah demikian juga Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan P2K ataukah Tamatan Perkuliahan Reguler. Karena Executive Class Program (Hybrid / Blended) yaitu Program Kelas Reguler dgn jadwal perkuliahan serta peserta studi yang berbeda.
Sistem kuliah formalnya diselenggarakan secara kompeten serta pantas utk karyawan yang sibuk dng kerjanya demikian juga bagi yang bukan pegawai.
Keahlian yang dimiliki tamatan meliputi penguasaan teori yang kuat juga aplikasinya serta keahlian profesional dan cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental kompeten yang berorientasi pada pemecahan problem mengacu alur berfikir sistem; sanggup mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; mendapatkan keahlian keahlian melakukan bermacam-macam penelitian dasar demikian juga terapan.
Tamatan dan mhs Executive Class Program (Hybrid / Blended) (P2K) demikian juga Program Kelas Reguler memperoleh Ijazah, Status, Hak, serta Gelar yang sama. . . . . ➡ lihat seluruhnya
Para mhs ini terus menerus menyatukan diri serta saling membantu menuntaskan permasalahan masing-masing. Baik permasalahan dalam hal kerja, akademik, dana (keuangan), demikian juga permasalahan lainnya. Juga dgn tamatannya, mendapatkan ikatan yang kuat utk saling membantu sesama tamatan UNAS PASIM.
Selama ini mhs yang belum kerja, akan mendapat pekerjaan dari sesama mhsnya demikian juga tamatannya, terutama sesama mhs yang sudah bekerja (sbg pemilik toko, pegawai negeri sipil, wiraswasta, pengendali perseroan, pegawai, dll-nya).
Kendatipun demikian sebetulnya mhs yang sudah berkarir, terus menerus bisa mempertinggi karir serta penghasilannya selama kuliah formal. Mereka mempunyai pengembangan karir dan pengembangan penghasilan dari sesama mhsnya. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya
Setiap prodi tidak ada ujian negara (sama dengan PTN)
Mhs yang berkarir dng sistem penggantian waktu (shift), tetap dapat mengikuti studi dengan baik. Karena sistem studinya diselenggarakan secara kompeten dan berbobot / mutu tinggi dgn menggabungkan Executive Class Program (Hybrid / Blended) serta Program Kelas Reguler, agar mhs yang kerja dng sistem penggantian waktu (shift) bisa mengikuti studi di program lainnya dengan prosedur tertentu.
Terpercaya dalam penyelenggaraan Executive Class Program (Hybrid / Blended), sejak sudah dipatuhinya dua syarat / ketentuan kritis penyelenggaraan program terkait, yaitu :
Penyelenggaraannya sesuai dng semua kebutuhan dunia karier (kurikulum, waktu kuliah, dosen, dll-nya).
Penyelenggaraannya sudah sesuai dng regulasi undang-undang yang msh berlaku (sudah sesuai dng asas akademik).
Tamatannya juga sanggup berkomunikasi dengan para pakar pada rumpun keilmuan yang tidak sama dan mendayagunakan bantuan mereka; bisa mendayagunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; sanggup memulai rintisan pembentukan unit wiraswasta disesuaikan dng bidang kepandaiannya, bisa mengikuti perkembangan baru pada bidang ilmunya, serta menyelenggarakan penelitian.
Mhs yang tidak lulus suatu matakuliah, bisa mengulang matakuliah tsb di periode atau tahun berikutnya (kapan saja) tanpa dikenakan biaya tambahan. . . . . ➡ tampilkan semuanya
Dana pendidikan di P2K UNAS PASIM bisa dibayar per bulan berdasarkan kesanggupan.
Pada prinsipnya Universitas Nasional Pasim Bandung yaitu punya masyarakat yang terus menerus menekankan pentingnya bobot / mutu studinya.
Meski demikian, UNAS PASIM sebagai institusi perguruan tinggi yang diunggulkan & diakreditasi ini tetap mempunyai Komitmen Pendidikan & Komitmen Sosial. Antara lain membantu masyarakat dalam hal membayar biaya pendidikannya dng memberikan bantuan utk memperingan membayar pinjaman dana pendidikan, agar dana pendidikannya bisa diangsur per bulan disesuaikan dng kesanggupan calon mhs.
Total pembayaran pertama (SPP + SPb + uang jaket) sebesar : S-1 = Rp 1.500.000 S-2 = Rp 1.500.000. SPP = Sumbangan Pendidikan Persemester SPb = Sumbangan Pengembangan
Pembayaran selanjutnya dapat diangsur sesuai kesanggupan. . . . . ➡ lihat lengkap
Tagged (tags): executive, class, program, hybrid, blended, terkemuka, terakreditasi, universitas, unas, pasim, nasional, bandung, executive class program, terakreditasi universitas, universitas nasional pasim, bandung komitmen, sosial, dgn memberi kesempatan, segenap, sekretariat, p2k, diwakilkan prodi s1, akuntansi, terbaru, mendapatkan, keahlian keahlian melakukan, bermacam, shift, mengikuti, studi program lainnya, membayar pinjaman, dana, pendidikan agar