_
Universitas Nasional Pasim Bandung
Executive Class Program (Hybrid / Blended) - UNAS PASIM
Klik Daftar Online
Info Beasiswa Terkini
eduNitas.com
Perubahan Dimulai Dari #BeraniKuliah
Bandung   Cianjur
Majalengka   Cimahi
Buku Kepustakaan Khusus
HOME- Pendahuluan
Maksud & Tujuan
Penerimaan Mhs Baru
Mendapat Penghasilan Baru
Rangkuman Info
Pengajuan Beasiswa
Permintaan Brosur - Gratis
Apa saja Keunggulannya
Jurusan + Gelar
Pusat Layanan Informasi
Tanya Jawab/Ujian Masuk
Biaya Pendidikan
Download Formulir

Undang2 Sisdiknas & UUD 45 Mendukung Executive Class (Hybrid / Blended)

Jadwal Kuliah & Dosen
Google Maps Kampus
Angkutan ke Kampus
Beragam Foto
Daftar Penerima Beasiswa
Kurikulum (Matakuliah)
Prospektus
Lamanya Pendidikan Tinggi
Sistem Kuliah

List Situs UNAS PASIM
List Situs Kelas Sore/Malam
List Situs Kuliah Eksekutif
List Situs Utama




Tautan Penulis
Ensiklopedia Bebas
    ✓ Faks / Tlp / WA, HP, SMS, dsb. (silahkan klik)
Utk memperoleh kerja baru atau meningkatkan penghasilan, maka lebih baik sekiranya meneruskan pendidikan formalnya di UNAS PASIM (klik penting)
Lihat juga :   Program Perkuliahan Sore/Malam (PKSM)
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Executive Class Program (Hybrid / Blended) ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Executive Class Program (Hybrid / Blended). Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Executive Class Program (Hybrid / Blended), karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Executive Class Program (Hybrid / Blended).

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Info 17 Jam
Email :  Contact Us   silahkan klik
Telp : (021) 8762002, 8762003     No. WA : 0811 1990 9028, 0811 1990 9026    
Mobile : 0811 1990 9026, 0811 1990 9028
   
Kampus PASIM : Jl. Dakota No.8A, Sukaraja, Kec. Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat 40175
Universitas Nasional Pasim Bandung   ✓   Kualitas Perkuliahan A+
_