Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa program reguler maupun Executive Class Program (Hybrid / Blended), mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Permendikbudristek Nomor 53 Th 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan D3, Politeknik, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada Tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan S1 semua jurusan melanjutkan ke S2
Program Magister (MM, MIA, MT, MH) = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Status Mahasiswa, Status Alumni, Ijazah, Gelar
Alumni serta mahasiswa Executive Class Program (Hybrid / Blended) maupun Program Kuliah Reguler UNAS PASIM mempunyai mutu, gelar, status, hak akademik, dan ijazah yg SAMA.
Alumni P2K UNAS PASIM mempunyai gelar sesuai dgn jenjang pendidikan dan program studi/jurusan/bidang ilmunya, dan mempunyai hak mengaplikasikan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Executive Class Program (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler yakni SAMA. Dan pada Ijazah maupun Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Alumni P2K ataukah Alumni Kelas Reguler. Karena P2K merupakan Program Kuliah Reguler dgn jadwal kuliah serta peserta kuliah yg berbeda.
Sistem Pendidikan
Alumni Executive Class (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga dilengkapi dng ilmu, etika akademik serta profesi, kesanggupan dan kecakapan untuk mengelola tim/organisasi secara komprehensif / komplit pada bidang yang sesuai dgn bidang ilmunya; kesanggupan bekerjasama dlm tim, kesanggupan memahami ilmu terhadap etika, kesanggupan memahami ilmu sebagaimana bidang ilmunya, sekaligus dilengkapi dng kesanggupan untuk memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Mahasiswa executive class (hybrid / blended) yang mempunyai karier dng sistem shift, dapat tetap mengikuti proses perkuliahan dng baik. Hal ini dikarenakan sistem pendidikan diselenggarakan dgn kompetensi dgn menyatukan Executive Class Program (Hybrid / Blended) serta Program Kuliah Reguler, oleh sebab itu bagi mahasiswa yg memiliki pekerjaan dng sistem shift bisa mengikuti kuliah di program lainnya dng tata cara tertentu.
Alumni Executive Class Program (Hybrid / Blended) UNAS PASIM mempunyai keahlian penguasaan teori yang kuat sekaligus aplikasinya, dan kemampuan profesional serta cara pandang yg komprehensif / komplit; meningkatkan sikap mental profesional / berpengalaman yg berorientasi pada penyelesaian masalah berlandaskan alur berpikir-sistem; mampu memajukan kajian-kajian teoritis konsepsional mutakhir; memiliki kesanggupan melakukan serbaneka penelitian dasar maupun terapan.
Karena diselenggarakan dgn kompetensi, sistem pendidikannya sangat sesuai bagi karyawan yg sibuk dgn karirnya maupun bagi yang belum memiliki pekerjaan. Di samping kuliah berhadapan langsung dengan tutor / dosen di dlm kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas person/kelompok yang terarah dan komunikatif, serta diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi (S1) / tugas akhir yg terarah, terprogram serta terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan kuliah tepat pd waktunya.
Untuk mahasiswa executive class (hybrid / blended) yg sudah memiliki pekerjaan diijinkan tidak mengikuti pelajaran untuk beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb menerima penugasan lembur, atau kerja dng sistem shift, penugasan kerja ke luar kota/negeri, dgn melalui tata cara tertentu.
Kurikulumnya berlandaskan Sistem Kredit Semester, serta mutu kurikulumnya didisain sedemikian rupa selain bersumber Kurikulum Nasional (Kurikulum Inti), juga berlandaskan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni, dan terhadap minat profesionalitas dunia kerja serta kehendak untuk pendidikan lanjut ke kuliah dgn jenjang lebih tinggi (Pascasarjana (S-2) atau S3/Doktor).
Alumni Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) UNAS PASIM juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keilmuan lain serta memanfaatkan bantuan mereka; mampu memanfaatkan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit usaha mandiri sebagaimana bidang keahliannya, mampu mengikuti perkembangan baru di bidang ilmunya, melaksanakan penelitian, atau mengikuti program studi/jurusan di tingkat lebih lanjut.
Alumni Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) UNAS PASIM disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) sebagaimana program studi/jurusannya, yang dapat memajukan jati dirinya dng bekal ilmu, teknologi, serta seni, sehingga mampu memberikan penyelesaian masalah sekaligus memajukan ilmunya.
Kompetensi alumninya di dalam hal menangani tiap masalah, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa memanfaatkan kegunaan teknologi informasi; dapat memanfaatkan ilmu; cakap serta terampil sesuai dgn bidang ilmunya; bisa menyelesaikan masalah secara logika, memanfaatkan data/informasi yang diadakan; dapat mengaplikasikan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dlm bekerja dan berupaya.
Mahasiswa executive class (hybrid / blended) yg tidak lulus suatu mata pelajaran, dapat mengulang di semester / tahun berikutnya tanpa ditarik biaya tambahan.
Kompetensi dasar alumni Program S1 Executive Class (Hybrid / Blended) UNAS PASIM yakni memiliki mutu serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis maupun moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu selalu maju dan berkembang; mampu menelusuri serta menghisap informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat selalu belajar.
Tags / tagged: bobot, kredit, sks, yg, ditempuh, s1, executive, class, program, hybrid, blended, unas, pasim, universitas, nasional, bandung, bobot sks yg, class program, universitas nasional pasim, bandung hybrid, mengikuti standar sudah, ditetapkan, reguler, yakni, sama pada ijazah, transkrip, pasim mempunyai keahlian, penguasaan teori, negeri, dgn melalui tata, cara tertentu, kurikulumnya, ilmunya kompetensi alumninya, dalam hal, menangani, bobot kredit, lamanya, pendidikan tinggi, sks yg ditempuh, tahun